SARASEHAN WAWASAN KEBANGSAAN TH. 2012

LSM CITA (Cinta Tanah Air) bekerjasama dengan Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kementerian Dalam Negeri RI menyelenggarakan Sarasehan Wawasan Kebangsaan Tahun 2012 pada hari Sabtu (25/02) di Pendopo Balai Desa Ngreco, Kec. Weru dengan Thema "Seberapa pentingnya mengikuti Upacara Bendera"  kepada Tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM/Ormas, Karang Taruna, Pelajar serta Mahasiswa KKN dari IAIN Surakarta.
Kegiatan yang dilaksanakan juga dihadiri dari Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kementrian Dalam Negeri RI, Muspika Kec. Weru, Kepala Kakesbangpol Kab. Sukoharjo dan Pasiops Dim 0726/Sukoharjo.  
NKRI Harga Mati, penghormatan bendera adalah salah satu sarananya dan Pengusaha, Pemerintah dan LSM merupakan Soko Guru yang penting terbentuknya rasa nasionalisme, karena ada bentuk timbal balik yang saling berkaitan timbulnya nasionalisme disampaikan oleh (Kasubag Perencanaan Dirjen Kesbangpol Depdagri) Bp. Sarmadani
Saat ini adalah saat yang tepat untuk melakukan reevaluasi terhadap proses terbentuknya pembentukan karakter bangsa, karena eksistensi bangsa sedang dipertaruhkan, ini merupakan inti materi Pembentukan Karakter Bangsa melalui Pemahaman Wawasan Kebangsaan yang disampaikan Kakankesbangpol Kab. Sukoharjo Bp. Drs. Edy Soeryanta, MH.
sedangkan Materi Dandim 0726/Skh Letkol Inf Jimmy Ramoz Manalu yang disampaikan oleh Pasiopsdim 0726/Skh Kapten Arh Tavip Joko Sukoco adalah tentang Wawasan Nusantara dan Cinta Tanah Air
Dalam sesion tanya jawab terdapat dua warga yang mengajukan pertanyaan dan himbauan yaitu  Bp. Wanto, (Dk. Candi, Ds. Ngreco) Mohon dapatnya Pemerintah (Kesbangpol) berkenan memberikan penyuluhan/sarasehan kepada organisasi atau kelompok masyarakat  yang merasa dirinya atau kelompoknya paling benar sendiri dan memaksakan kehendaknya, demi terwujudnya rasa kesatuan dan persatuan bangsa, serta Sdri. Yuni (mahasiswa KKN dari IAIN Surakarta) Pemerintah hrs mempunyai terobosan baru bagaimana untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan rasa memiliki NKRI bagi bangsa ini,  karena selama ini Upacara dinilai hanya sebatas menggugurkan suatu tugas atau kegiatan bagi pelajar maupun PNS.
Kegiatan sarasehan ini diakhiri pada pukul 11.30 dengan pembagian buku Keputusan Bersama Menteri Agama, Kejaksanaan Negeri dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008, Nomor KEP-033/A/JA/6/2008, Nomor 199 Tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada Penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat sebanyak 100 buku yang dibagikan kepada seluruh peserta yang hadir secara gratis.