OPRASI GABUNGAN DI SEJUMLAH WARNET DAN GAME ONLINE


Aparat gabungan dari Kodim 0726 Sukoharjo,  Polres Sukoharjo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinfokom), Dinas Penidikan (Diknas), Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), serta Musyawarah Kerja Kelapa Sekolah (MKKS) melaksanakan razia saat jam sekolah di sejumlah warung internet (warnet) dan pusat game online di Kecamatan Baki dan Kartasura, Senin (12/5).

Sebanyak 20 petugas gabungan  menisir belasan warnet atau pusat game online. “Di dua kecamatan, razia saat jam sekolah di sejumlah warung internet (warnet) atau pusatnya game online di Kecamatan Baki dan Kartasura, Senin (12/5). Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bpk. Zaenal, mengatakan delapan siswa dari beberapa SMP dan SMA itu, diketahui tengah membolos sekolah. Yakni terjaring sekitar pukul 09.00 hingga 10.30. menjelaskan, razia tidak hanya menertibkan anak-anak sekolah dan mengecek izin warnet. “Namun kami mencoba menenangkan masyarakat. Di mana akhir akhir ini, merebak kasus kejahatan seksual anak-anak dibawah umur. Kami antisipasi di Sukoharjo,” kata dia.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP  Zaenal mangatakan , dengan razia di warnet tersebut, diharapkan akan memangkas kejahatan seksual. Mengingat dari tempat tersebut, siapapun termasuk anak anak bisa mengakses segala hal. Termasuk konten-konten pornografi. Untuk itu, belasan warnet yang di razia dilakukan pengecekan berbagai hal. Salah satunya meminta pemilik memblokir konten-konten pornografi. “Kemudian siswa yang kepergok, kami data. Setelah itu kami hubungi sekolah agar mendapat pengawasan,” akunya. Sejumlah pelajar SMP dan SMA terjaring razia saat jam sekolah di sejumlah warung internet (warnet) atau pusatnya game online di Kecamatan Baki dan Kartasura.