APARAT GABUNGAN RAZIA SEJUMLAH WARNET


Selasa (17/6) Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim 0726 Sukoharjo, Polres Sukoharjo, Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinfokom),  Dinas Penidikan (Diknas), serta Musyawarah Kerja Kelapa Sekolah (MKKS) melaksanakan razia saat jam sekolah di sejumlah warung internet (warnet) , pusat game online dan kawasan wisata waduk Mulur di Kecamatan Sukoharjo  dan Bendosari.

Sebanyak 20 petugas gabungan  menisir belasan warnet atau pusat game online. “Di dua kecamatan, razia saat jam sekolah di sejumlah warung internet (warnet) atau pusatnya game online di Kecamatan Sukoharjo  dan Bendosari, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bpk. Zaenal Triharyanto, mengatakan sebanyak 24 siswa SMP dan SMA diketahui tengah membolos sekolah di warnet dan kawasan wisata waduk Mulur terjaring Aparat gabungan sekitar pukul 10.00 hingga 11.30, razia tidak hanya menertibkan anak-anak sekolah saja namun juga mengecek izin warnet. “upaya kami dalam rangka menenangkan masyarakat. Di mana akhir akhir ini, merebak kasus kejahatan seksual anak-anak dibawah umur. Kami antisipasi di Sukoharjo,” kata dia.
Zaenal mangatakan , dengan razia di warnet tersebut, diharapkan akan memangkas kejahatan seksual. Mengingat dari tempat tersebut, siapapun termasuk anak anak bisa mengakses segala hal. Termasuk konten-konten pornografi. Untuk itu, belasan warnet yang di razia dilakukan pengecekan berbagai hal. Salah satunya meminta pemilik memblokir konten-konten pornografi, dan memperbaiki pasilitas warnet yang menyalahi ketentuan seperti dinding pembatas yang terlalu tinggi sehingga menyulitkan pengawasan pengguna warnet. “Kemudian siswa yang kepergok, kami data. Setelah itu kami hubungi sekolah agar mendapat pengawasan,”tegasnya.