Selasa (16/10) Personel
TNI dari kodim 0726 Sukoharjo dan Polres Sukoharjo mengikuti ceramah
sosialisasi Layanan Pensiun dan Santunan PT ASABRI (Persero) yang dibawakan
Kakancab Asabri Semarang Ibu Diyah Muyaningrum (Kasi Peayanan Pensiun) serta
dari Kanwil BRI Jogja Bpk R Priyanto yang diikuti Anggota Militer, Polri dan
PNS Kemhan di aula Makodim 0726 Sukoharjo.
Ibu Diyah
Muyaningrum (Kasi Peayanan Pensiun) Kakancab Asabri Semarang Dalam sosialisasi
tersebut mejelaskan petunjuk pelayanan ASABRI khususnya di bidang layanan
santunan dan pensiun sehingga peserta mengerti hak dan kewajibannya dan
persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi baik administrasi santunan maupun
administrasi pensiun. Selain itu juga memberikan beberpa program yang
dilaksanakan PT Asabri(Persero) diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan
Kesehatan (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) beserta berbagai manfaatnya.
Acara
Sosialisasi berlanjut dengan sesi tanya jawab dan beberapa pertanyaan dapat
terjawab secara langsung. Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan
ASABRI dapat merealisasikan unsur pelayanan ASABRI “5T” (Tepat waktu, Tepat
orang, Tepat jumlah, Tepat alamat, dan Tertib Administrasi) dan prinsip “4S”
(Senyum, Salam, Sapa, Sabar)sesuai dengan motto ASABRI “Sahabat di Hari Tua
Membuat Anda Tenang Bekerja”. Demikian jelas Kakancab Asabri semarang itu
sebelum menutup kegiatan tersebut.
Kegiatan yang
akan dijadikan agenda rutin ini selain bertujuan untuk meningkatkan pelayanan
juga memberikan informasi berbagai Program yang dilaksanakan PT Asabri
(Persero) selama ini, mengingat masih banyak ditemukan anggota peserta Asabri
belum memahami fungsi dan manfaat serta program apa saja yang dilaksanakan. PT
ASABRI (Persero). Diharapkan pelayanan menjadi lebih sederhana, cepat dan tepat
sehingga dapat memberi kontribusi informasi langsung kepada prajurit TNI,
anggota Polri, PNS Kemhan/ Polri dan beserta keluarganya.
Katen CAJ Sri
Maryati mewakii Dandim 0726 Sukoharjo dalam Pernyataanya mengatakan bahwa PT
ASABRI (Persero) merupakan asuransi jiwa sedangkan menurut sifat
penyelenggaraan usahanya bersifat sosial sehingga dapat dikatakan
bahwa PT ASABRI (Persero)
merupakan perusahaan Asuransi Jiwa yan bersifat Sosial yang diselenggarakan
secara wajib berdasarkan Undang-Undang dan memberikan proteksi (perlindungan)
untuk kepetingan Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kemhan/Polri. Kegiatan ini
merupakan kegiatan yang sangat langka karena banyak pertanyaan yang muncul dari
anggota mereka masih belum paham dan masih belum memiliki kepercayaan terhadap
asabri ini secara utuh, karena mereka mengetahui ada hak mereka disana dimana
mereka dipotong tiap bulannya dan akan bisa diambil setelah masa dinasnya
berakhir dan disamping itu mungkin ada kemudahan-kemudahan dalam memperoleh apa
saja manfaat dari asabri ini mereka belum paham. Tegasnya.