ANGGOTA KODIM 0726 SUKOHARJO TES NARKOBA



Selasa (4/8/2015). TNI mendukung Pemerintah dan BNN dalam memberantas narkoba "Tidak ada pilihan lain bagi kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba," kata Komandan Kodim 0726 Sukoharjo, Letkol Inf Riyanto SIP. Hal tersebut di buktikan dengan kegiatan yang di lakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng dengan meggelar tes urin mendadak di Markas Kodim 0726 Sukoharjo.
Dari 100 anggota TNI dan PNS yang dites, semuanya dipastikan negatif mengkonsumsi narkoba. “Awalnya kita hanya melakukan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba kepad seluruh anggota TNI dan PNS jajaran Kodim selanjutnya setelah berkordinasi dengan BNNP Jateng, secara diam-diam kita siapkan tes urin kepada semua peserta sosialisasiHasil tes yang dilakukan bisa langsung diketahui dalam waktu kurang dari satu jam, dan semua sempel urin dinyatakan negatif mengandung narkotika mapun semua jenis turunannya. Selain untuk menguji kandungan narkotika, tes juga berguna untuk mengetahui konsumsi obat-obatan apa saja dari para anggota TNI ini. Sejauh ini BNNP Jateng melakukan tes urin kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai ketersediaan peralatan tes. Pasalnya, biaya untuk tes urin ini cukup mahal, sehingga BNNP hanya melayani permintaan dari instansi, lembaga ataupun masyarakat. “Kita berharap selain mendapatkan ilmu dari materi penyuluhan narkoba, anggota TNI juga bersih dari narkoba terlebih dahulu, dan telah kami siapkan tempat rehabilitasi khusus bagi anggota yang memakai ,” kata Dandim, Letkol Inf Riyanto,
Anggota TNI yang terbukti menggunakan narkoba tidak akan mendapatkan hukuman, melainkan akan direhabilitasi sesuai tingkat pengunaannya. Di internal TNI sudah disediakan rumah rehabilitasi yang berada di Rindam Kodam IV Diponegoro. “Kita tidak akan memberikan hukuman, melainkan akan kita rehabilitasi, karena memang kami memiliki fasilitas ini di Kodam, jika terbukti ada anggota yang positif narkoba akan kita kirim kesana,” tegasnya Meskipun tidak dihukum, namun bagi anggota yang positif menggunakan narkoba tetap akan diberikan sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya. Dan proses rehabilitasi tetap harus dijalani meskipun dalam satu tahun terakhir hanya menggunakan narkoba satu kali.
Kasi Pencegahan BNNP Jateng Jamal Ma’ruf,  saat ini BNNP sudah menyiapkan rehabilitasi rawat inap bagi pecandu narkoba dengan masa perawatan minimal tiga bulan hingga enam bulan, program rehabnya sendiri juga menyesuaikan kondisi si pasien, bisa rawat inap dan rawat jalan, semuanya gratis karena sudah menjadi program nasional,” tandasnya.  Dan untuk memastikan tidak kecanduan lagi, akan diberikan pendampingan yang berasal dari lingkungan dan keluarganya sendiri. Dari 500 ribu pengguna narkoba di Jateng saat ini, masih didominasi dari kalangan masyarakat pekerja, disusul pelajar, remaja dan pengangguran. mereka memakai berbagai jenis narkotika seperti ganja dan sabu-sabu, sisanya penyalah gunaan obat dan psikotropika.