KNPI SUKOHARJO WASPADAI GERAKAN KEBANGKITAN KOMUNIS



KNPI ( Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Sukoharjo selenggarakan seminar wawasan kebangsaan di kalangan pelajar dan ormas  Se-Sukoharjo sebanyak 130 orang  di Aula Makodim 0726 Sukoharjo Kamis (12/11/2015). Kegiatan seminar di buka oleh Asisten 2 Pemkab Sukoharjo Bpk Sriyana , hadiri dalam acara tersebut  Kasdim 0726 Sukoharjo  Mayor Inf Nunung Wahyu Nugroho SE, Komisi 2 DPRD Sukodarjo Ibu Titik, Ketua FPI Surakarta Khoirul Rus Suparjo dan di pandu moderator Bpk Nursito SH MH.


Plt KNPI ( Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Sukoharjo Hendrianto SE dalam sambutanya  menyampaikan bahwa wawasan kebangsaan sangat mutlak dibutuhkan masyarakat dewasa ini. Dimana, lanjut dia, Indonesia akan semakin kuat dan kokoh jika segenap warga negara memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai patrotisme, menjunjung tinggi nasionalisme dan pluralitas suku, bangsa dan budaya. Ketika masa perang kemerdekaan, kata dia, pemuda berjuang untuk meraih kemerdekaan dengan bertempur melawan penjajah, berkorban jiwa dan raga. Tapi, lanjutnya, kini 70 tahun Indonesia merdeka, pemuda di tuntut untuk berkonstribusi dalam mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. “Membangun bukan hanya ditataran fisik bangunan, tapi jauh dari itu pembangunan seutuhnya adalah tentang membangun manusia secara utuh. Membangun sumber daya manusia, memiliki keilmuan, kecakapan hidup dan pastinya mandiri secara pemikiran dan ekonomi,”

Kasdim 0726 Sukoharjo  Mayor Inf Nunung Wahyu Nugroho SE sebagai pembicara membahas tentang pentingnya meningkatkan rasa cinta tanah air di tengah kehidupan masyarakat, terlebih kaum muda.

“Degradasi terhadap cinta tanah air dan bangsa semakin meluas dan meningkat. Ini keberadaan paham komunis telah dilarang negara seperti diatur dalam TAP MPRS No 25 Tahun 1966 tentang kedudukan hukum pembubaran PKI dan ajaran-ajaran komunisme. "Pada ketentuan itu disebutkan secara tegas bahwa keberaaan PKI di Indonesia dilarang," tambahnya. Ketentuan tersebut pun masih ditambah hadirnya TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa, larangan terhadap paham komunis di Indonesia tetap berlaku.
"Oleh karenanya, aparat penegak hukum memiliki landasan hukum yang sangat kuat untuk memeriksa dan memproses pihak-pihak yang berupaya menyebarkan paham komunisme di Indonesia," paparnya. "Secara yuridis, aparat seharusnya lebih sigap dalam mengantisipasi kemunculan kembali paham komunisme di Indonesia. Tindakan ini memiliki landasan hukum yang sangat kuat," tandasnya.
Ketua FPI Surakarta Khoirul Rus Suparjo dalam pernyataanya mengatakan
Dengan makin berkembangnya wacana permintaan maaf  Negara kepada PKI dan menguatnya gerakan sosial politik yang berazaskan pada ideologi komunisme, maka kami menyampaikan beberapa pandangan bahwa saat ini terdapat upaya – upaya pemutarbalikan fakta yaitu dengan menjadikan PKI (Partai Komunis Indonesia) beserta anggota dan simpatisannya adalah merupakan korban kejahatan oleh Negara, TNI dan Umat Islam. Pandangan dan serbuan informasi yang memposisikan PKI beserta anggota dan simpatisan adalah korban telah disebarluaskan secara massif, sistematis dan terstruktur melalui berbagai sarana, mulai dari media massa, baik cetak maupun elektronik. Upaya rekonstruksi sejarah keganasan dan kebiadaban PKI ini, bahkan mulai masuk kedalam kurikulum pendidikan dengan menghapus berbagai mata pelajaran yang menggambarkan kekejaman PKI. Agenda utama rekonstruksi sejarah dengan memposisikan PKI sebagai pelaku kejahatan menjadi seolah PKI korban kejahatan, adalah untuk melegalkan ideolog komunis berkembang di Indonesia dan membangkitkan kekuatan politik komunis baik dalam bentuk Partai maupun organisasi massa.

Yayasan komunis yang berkedok kemanusiaan ini jelas dan terang benderang memiliki agenda untuk merekonstruksi sejarah serta melakukan gerakan politik yang berbasiskan ideologi komunisme yang dikamuflase sebagai ideologi MDH (Materialisme Dialektika Historis), dan juga melakukan regenerasi dan kaderisasi guna menyebarluaskan ideologi komunisme dikalangan anak muda. Hal ini berarti kaum Komunis di Indonesia kembali menggunakan taktik gerakan bawah tanah atau kamuflase politik dalam menyebarkan Ideologi Komunis sekaligus membangun kekuatan politik melalui mantel kemanusiaan.